Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tanggapan KAI soal Aksi Diduga Pelecehan Seksual di KRL yang Viral di Medsos
Advertisement . Scroll to see content

RPA Partai Perindo Berharap Terdakwa Pencabulan 2 Bocah di Cilincing Dihukum Berat

Rabu, 12 April 2023 - 22:19:00 WIB
RPA Partai Perindo Berharap Terdakwa Pencabulan 2 Bocah di Cilincing Dihukum Berat
DPP Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mengawal sekaligus mendampingi korban pelecehan seksual dua bocah AY (4) dan NY (5) dengan terdakwa Dedimus Herewila (51) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. (Foto: Perindo)
Advertisement . Scroll to see content

Orang tua korban kemudian berupaya menanyakan hal ini kepada Opa pada Desember 2022. Yang bersangkutan mengakui tindakan bejatnya terhadap buah hatinya dan siap bertanggung jawab dengan perbuatannya. 

"Saat itu Opa mengakuinya. Dia mengatakan juga kalau memang mau, boleh bawa dia ke kantor polisi, jadi saya dan kakak serta adik ipar saya bawa Opa ke Polsek  Cilincing," tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut