Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tokoh Banten TB Sangadiah Wafat, Partai Perindo: Sosok Ulama dan Pendekar Pemersatu
Advertisement . Scroll to see content

RPA Partai Perindo Terus Berupaya Sosialisasikan UU TPKS di Masyarakat

Rabu, 07 Desember 2022 - 16:24:00 WIB
RPA Partai Perindo Terus Berupaya Sosialisasikan UU TPKS di Masyarakat
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) terus mendorong sosialisasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) terus mendorong sosialisasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Hal tersebut disampaikan Ketua RPA Partai Perindo, Jeannie Latumahina saat melaksanakan audiensi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, Rabu (7/12/2022).

"Kami melihat kasus kekerasan seksual anak di Jakarta Utara cukup tinggi dibandingkan daerah lain. Kami dari RPA Partai Perindo bulan saja hanya melakukan pendampingan terhadap korban, dan juga sosialisasi terhadap UU TPKS," ujar Jeannie.

Dari data yang dia miliki angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak di wilayah Jakarta Utara cukup tinggi.

"Sudah kami lakukan di Jakarta Utara di Warakas dengan melakukan sosialisasi bagaimana pencegahan itu dilakukan sehingga tidak terjadi kekerasan terhadap anak-anak," kata Jeannie.

RPA Perindo melihat sosialisasi secara masif terkait UU TPKS perlu dilakukan semua pihak sehingga dapat meminimalisasi angka kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut