Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPW Partai Perindo DKI: Jakarta Butuh Ruang Publik, Bukan Mal Baru
Advertisement . Scroll to see content

RPA Perindo Komitmen Dampingi Proses Hukum Kasus Pemerkosaan Anak di Jakut

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 16:39:00 WIB
RPA Perindo Komitmen Dampingi Proses Hukum Kasus Pemerkosaan Anak di Jakut
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) DPP Perindo melakukan pendampingan terhadap keluarga pemerkosaan anak di bawah umur yang berada di Jakarta Utara. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) DPP Perindo melakukan pendampingan terhadap keluarga pemerkosaan anak di bawah umur yang berada di Jakarta Utara. Pendampingan tersebut sebagai tindak lanjut laporan RPA kepada Polres Metro Jakarta Utara dua bulan lalu.

Ketua DPP Relawan Perempuan dan Anak Perindo, Jeannie Latumahina mengatakan kronologi terjadinya pemerkosaan tersebut berlangsung pada pertengahan Maret 2021 yang lalu.

Pelaku bertemu dan berkenalan dengan S (13) korban pelaku pemerkosaan di sebuah tempat ibadah.

Selang berjalan waktu, korban dan pelaku sering bertemu dalam ibadah mingguan dan kegiatan pemuda serta remaja di hari Sabtu, hingga akhirnya hubungan keduanya semakin dekat.

"Hingga pada akhirnya pada bulan Desember tepatnya tanggal 24 pelaku mengajak korban berjalan-jalan hingga pukul 22.000 WIB malam," katanya, Jumat (14/10/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut