Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPW Partai Perindo DKI: Jakarta Butuh Ruang Publik, Bukan Mal Baru
Advertisement . Scroll to see content

RPA Perindo Komitmen Dampingi Proses Hukum Kasus Pemerkosaan Anak di Jakut

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 16:39:00 WIB
RPA Perindo Komitmen Dampingi Proses Hukum Kasus Pemerkosaan Anak di Jakut
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) DPP Perindo melakukan pendampingan terhadap keluarga pemerkosaan anak di bawah umur yang berada di Jakarta Utara. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah selesai berjalan-jalan, pelaku pun mengajak korban untuk ke tempat kosnya. Sampai ditempat kosnya, pelaku pun mulai mengancam dan memaksa mencium bibir korban serta memegang payudara.

"Setelah itu, S minta izin pulang ke rusun untuk mengambil baju yang akan dipakai pada acara tanggal 25 Desember dan pelaku mengatakan bersedia untuk mengantar korban ke rusun," tuturnya.

Setibanya di rusun, korban pun masuk sambil diikuti oleh pelaku. Karena kondisi rusun yang sepi dan tidak ada orang tua korban, pelaku pun melancarkan aksinya untuk berhubungan badan.

"Pelaku ini mengajak berhubungan badan, dengan berkata 'kamu sayang aku engga? Kalau sayang buktiin dong'," katanya.

Akhirnya karena dipaksa, korban pun menuruti kemauan dari pelaku untuk berhubungan badan.

Kasus tersebut pun akhirnya dilaporkan kepada pihak Polres Metro Jakarta Utara per tanggal 9 April 2022 yang lalu. Akan tetapi baru diproses penangkapannya baru dilakukan pada Selasa (11/10/2022) sekitar 17.00 WIB.

"Sekarang pelaku sudah diamankan, akan tetapi kita akan terus dampingi korban hingga tahap pemulihan nantinya," paparnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut