RS Wisma Atlet Lockdown akibat Omicron, Pemerintah Buka Rusun Nagrak untuk Karantina Terpusat
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan lockdown RSDC Wisma Atlet Kemayoran selama 7 hari. Tujuannya untuk mencegah penularan varian Omicron pada level komunitas.
Keputusan ini berdasarkan rapat koordinasi dengan Menko Marinvest Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi, TNI, dan Satgas Penanganan Covid-19, yang dilanjutkan dengan rapat teknis dengan kementerian lembaga terkait hari ini.
“Perkembangan situasi terakhir menjadikan pemerintah harus bertindak cepat mencegah terjadinya transmisi lokal virus varian Omicron. Isolasi RSDC adalah langkah yang diharapkan efektif untuk tujuan tersebut,” tutur Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen Suharyanto dalam siaran pers Kamis (16/12/2021).
RSDC Wisma Atlet Kemayoran merupakan rumah sakit khusus untuk merawat pasien Covid-19 sejak pandemi melanda Indonesia pada pertengahan Maret 2020. Dalam beberapa pekan terakhir, beberapa tower rumah sakit ini difungsikan sebagai tempat karantina pelaku perjalanan internasional, melengkapi Wisma Atlet Pademangan.