Rumah Menlu Pertama Indonesia Dalam Proses Kajian Tim Ahli Cagar Budaya DKI
JAKARTA, iNews.id - Rumah Menteri Luar Negeri (Menlu) pertama Indonesia, Achmad Soebardjo saat ini dalam proses penetapan sebagai cagar budaya. Rumah tersebut berada di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.
Sekretaris Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Fitra Arda mengatakan, rumah tersebut dalam proses kajian tim ahli cagar budaya DKI Jakarta dan sedang ditelusuri kepemilikan bangunannya.
“Saat ini rumah tersebut belum ditetapkan sebagai cagar budaya dan belum didaftarkan dalam sistem registrasi nasional. Tetapi, masuk dalam daftar objek yang diduga sebagai cagar budaya oleh Pemprov DKI Jakarta,” ujar Fitra di Jakarta, Kamis (15/4/2021).
Evaluasi PJJ Ada Penurunan Nilai Hasil Belajar Siswa, Ini Saran Kemendikbud kepada Guru
Dia menuturkan, jika rumah tersebut telah dijadikan cagar budaya, konsekuensinya bentuk rumah tidak bisa diubah hanya kepemilikan yang bisa dialihkan.
“Langkah awal memang penetapan sebagai cagar budaya dulu dan itu kewenangan daerah atau Pemrov DKI Jakarta. Kita sedang koordinasikan hal itu dengan Pemprov DKI Jakarta,” katanya.
Sebelumnya rumah milik keluarga Menlu pertama Achmad Soebardjo itu viral di media sosial. Rumah yang pernah menjadi kantor Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) pada awal kemerdekaan itu dipasarkan melalui akun @kristohouse dan ditawarkan dengan harga Rp200 miliar.
Rumah yang terletak di kawasan Cikini, Jakarta Pusat tersebut memiliki luas tanah 2.951 meter persegi dan luas bangunan 1.796 meter persegi.
Editor: Kurnia Illahi