Rumah Orang Dekat Bobby Nasution Digeledah KPK, Berada di Perumahan Mewah Royal Sumatera
MEDAN, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Topan Obaja Ginting, Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut). Lokasi penggeledahan berada menyelimuti kompleks perumahan elite Royal Sumatera, Jalan Jamin Ginting, Medan.
Saat ini KPK telah menetapkan Topan Obaja sebagai tersangka kasus korupsi proyek infrastruktur. Penggeledahan berlangsung selama tujuh jam.
Sejumlah personel bersenjata lengkap dari Polrestabes Medan mengawal ketat selama proses penggeledahan yang berlangsung sejak pagi dan berakhir menjelang petang.
Penyidik KPK meninggalkan lokasi dengan membawa tiga koper, satu kotak dan satu tas jinjing berisi barang bukti yang diduga dokumen penting.
Selama proses berlangsung, akses menuju rumah ditutup total. Warga dan awak media dilarang mendekat.
Kompleks Royal Sumatera dikenal sebagai hunian para pejabat dan pengusaha, sehingga kehadiran KPK menjadi sorotan besar.
Topan Ginting ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi proyek infrastruktur yang dikelola Dinas PUPR Sumut. Saat ini KPK belum memberikan keterangan resmi.
Editor: Kurnia Illahi