Rumus Present Perfect Tense, Pengertian, Fungsi dan Contoh Kalimatnya
JAKARTA, iNews.id - Rumus present perfect tense dapat kamu gunakan ketika mengerjakan soal dalam keadaan yang terjadi pada saat ini, bukan terjadi di masa lalu atau lampau. Present perfect tense adalah salah satu jenis tense yang juga sering digunakan dalam berkomunikasi.
Present perfect terdiri dari dua kata, yaitu present yang artinya sekarang, dan perfect yang artinya sempurna atau sudah dilakukan. Maka, present perfect tense adalah bentuk kalimat yang peristiwanya sudah selesai dilakukan pada waktu sekarang atau baru selesai.
Kalimat present perfect tense memiliki ciri-ciri yang membedakan dari tense lainnya, yakni sebagai berikut
(1) Menggunakan have atau has untuk pelaku ke-3 yang berarti sudah
(2) Menggunakan kata kerja ke-3 (KK3) sesudah pelaku dan have atau has
(3) Waktu baru saja terjadi atau masih sekarang, dan sering tidak diucapkan.
Rumus yang digunakan dalam membuat kalimat present perfect tense adalah sebagai berikut.