Rumusan Pancasila Moh Yamin, Soekarno Soepomo: Berbeda tapi Punya Tujuan Sama
Terkait dengan konsep dasar negara, Moh Yamin merumuskan lima prinsip yang tidak diberi sebutan khusus. Lima rumusan dasar negara menurut Moh Yamin meliputi:
Peri Kebangsaan: Indonesia harus didirikan berdasarkan karakteristik bangsa yang sesuai dengan adat istiadat, tanpa meniru konsep dari negara lain.
Peri Kemanusiaan: Pengakuan terhadap Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang setara dengan bangsa-bangsa lain di dunia berdasarkan hukum internasional.
Peri Ketuhanan: Indonesia harus menjadi Bangsa yang memiliki peradaban luhur dengan melibatkan nilai-nilai ketuhanan yang Maha Esa.
Peri Kerakyatan: Segala hal yang berkaitan dengan kehidupan bernegara harus diselesaikan melalui musyawarah dengan negara dibangun atas dasar demokrasi, di mana keputusan tidak boleh diambil oleh satu pemimpin saja, melainkan melibatkan dialog dengan masyarakat.