Rupiah Melemah Tembus Rp17.300 per Dolar AS, Airlangga: Itu Tugas BI Menjaga
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons gejolak nilai tukar rupiah yang menembus Rp17.300 per dolar AS pada perdagangan Kamis (23/4/2026). Menurutnya, hal itu adalah tanggung jawab Bank Indonesia (BI) untuk menjaga nilai tukar.
Meski begitu, ia memastikan pelemahan ini juga sebagai dampak konflik yang terjadi di Timur Tengah.
"Nanti kita monitor saja [pergerakan nilai tukar rupiah] karena ini kan nggak bisa kita setiap hari reaktif. Itu BI tugasnya menjaga (nilai tukar rupiah) ," ujar Airlangga saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (23/4/2026).
Menurutnya konflik antara Amerika Serikat dan Iran memberikan tekanan terhadap nilai tukar, tidak hanya rupiah namun banyak mata uang negara-negara lain. Sebab konflik tersebut menyulut terhambatnya pasokan distribusi energi global akibat penutupan Selat Hormuz.
DPR Minta Transaksi Batu Bara Pakai Rupiah, Bukan Dolar AS
"Ya kan itu gejolak, gejolak global juga. Karena berbagai mata uang di regional juga bergejolak," sambung Airlangga.
Sebelumnya Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, Bank Indonesia akan mengambil langkah penguatan intervensi di pasar valuta asing guna menekan pelemahan rupiah.
Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah ke Rp17.188 per Dolar AS, Kembali Sentuh Level Terendah
Langkah intervensi dilakukan baik di pasar non-deliverable forward (NDF) luar negeri (offshore) maupun melalui transaksi spot dan domestic non-deliverable forward (DNDF) di pasar dalam negeri.
"Upaya ini menjadi bagian dari strategi terpadu BI dalam meredam tekanan eksternal terhadap rupiah," ujarnya dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia, Rabu (22/4/2026).
Selain itu, BI juga memperkuat struktur suku bunga instrumen moneter untuk meningkatkan daya tarik investasi portofolio asing. Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong aliran modal masuk sekaligus menopang stabilitas pasar keuangan domestik.
Di sisi lain, kebijakan transaksi pasar valas turut diperkuat melalui sejumlah penyesuaian. BI meningkatkan threshold tunai pembelian valas terhadap rupiah, menaikkan batas transaksi jual DNDF/forward, serta memperbesar threshold transaksi swap baik beli maupun jual. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada April 2026.
Editor: Puti Aini Yasmin