Rutan KPK Penuh, Tahanan bakal Ditempatkan di Ruang Isolasi
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sejumlah opsi penempatan tahanan imbas rumah tahanan (rutan) KPK penuh. Salah satunya menempatkan tahanan di ruang isolasi.
"Opsinya yang biasanya ruang isolasi ini tidak digunakan gitu ya, karena ini untuk kalau ada tahanan baru disimpan atau ditaruh dulu di ruangan isolasi, untuk membiasakan diri, nah sekarang ya itu juga digunakan, solusinya," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Opsi selanjutnya, kata dia, menambah tahanan di satu kamar tahanan. Menurutnya, penambahan tersebut tetap mempertimbangkan sisi kemanusiaan.
"Tentunya kita melihat juga sisi kemanusiaannya, artinya kita ukur ruangan ini cocoknya untuk atau paling-paling maksimal untuk berapa orang seperti itu," kata dia.
Opsi terakhir, kata Asep, menitipkan tahanan kepada rutan yang dikelola lembaga aparat penegak hukum (APH) lain.
"Tapi ada opsi lain tentunya kita juga akan bekerja sama dengan lembaga-lembaga atau aparat pemerintahan yang memiliki ruang tahanan untuk kita titipkan, sementara," ucapnya.
Sebelumnya, KPK menyatakan rutannya saat ini dalam kondisi penuh. Bahkan, jumlah tahanan kini lebih dari daya tampung ideal.
"Kapasitas ideal Rutan KPK cabang K4 dan C1 untuk 51 orang, saat ini ada 57 orang tahanan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Perlu diketahui, K4 merupakan rutan yang berada di Gedung Merah Putih. Sedangkan C1 berada di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi.
Budi menjelaskan, dengan adanya kapasitas berlebih ini, pihaknya memanfaatkan ruang isolasi untuk menampung tahanan yang ada.
"Kami pastikan bahwa, pengelolaannya tetap sesuai dengan standar ketentuan dan melindungi hak-hak dasar tahanan," ujarnya.
Budi melanjutkan, di rutan juga disediakan area beserta alat olahraga dan pemeriksaan oleh dokter. Hal itu guna menjaga kondisi tahanan agar tetap sehat dan fit dengan maksud dapat mengikuti proses hukum dengan baik.
Editor: Rizky Agustian