Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri PPPA: Pesantren Harus Jadi Tempat Aman dan Bebas Kekerasan
Advertisement . Scroll to see content

RUU KIA: Cuti Ibu Melahirkan Paling Singkat 3 Bulan dan Berhak Terima Upah Penuh

Senin, 25 Maret 2024 - 17:08:00 WIB
RUU KIA: Cuti Ibu Melahirkan Paling Singkat 3 Bulan dan Berhak Terima Upah Penuh
Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati dalam rapat bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (25/3/2024). (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI bersama dengan pemerintah menyepakati RUU KIA pada fase 1.000 hari pertama kehidupan dibawa ke rapat paripurna terdekat guna pengambilan keputusan tingkat II untuk disahkan menjadi undang-undang.

Kesepakatan ini dicapai dalam rapat kerja (Raker) Komisi VIII dan perwakilan pemerintah yang digelar Senin (25/3/2024). Raker ini dilaksanakan dalam rangka pengambilan keputusan tingkat I terkait RUU tersebut.

Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing fraksi partai politik menyampaikan pendapat mini fraksinya terhadap RUU tersebut. Seluruh fraksi menyetujui RUU ini untuk dibawa ke paripurna.

"Apakah RUU tentang Kesejahteraan ibu dan Anak pada 1.000 hari pertama kehidupan dapat disetujui?," tanya Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi kepada anggota komisinya.

"Setuju," jawab Anggota yang langsung disambut ketukan palu sidang oleh pimpinan Raker.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut