Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR RI Gelar Rapat Paripurna Peringati HUT ke-81, Puan: Kedaulatan Rakyat Tak Cukup Hanya Memilih
Advertisement . Scroll to see content

RUU KIA Segera Disahkan, Ketua DPR Pastikan Tak Bertentangan dengan UU Tenaga Kerja

Jumat, 24 Juni 2022 - 22:37:00 WIB
RUU KIA Segera Disahkan, Ketua DPR Pastikan Tak Bertentangan dengan UU Tenaga Kerja
Ketua DPR Puan Maharani memastikan RUU KIA akan disahkan. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Puan memahami usul cuti melahirkan 6 bulan untuk ibu bekerja menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Meski begitu, dia memastikan perumusan RUU KIA tidak akan bertentangan dengan undang-undang lainnya, termasuk UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja.

“DPR bersama Pemerintah akan meminta masukan dari seluruh stakeholder terkait. Dan kita berharap dapat ditemukan solusi terbaik yang dapat mengakomodir kepentingan semua pihak,” jelas Puan.

Untuk diketahui, RUU KIA menekankan pentingnya pemenuhan hak dasar orangtua, khususnya ibu, termasuk hak cuti yang memadai bagi orang tua bekerja.

Selain soal cuti melahirkan selama 6 bulan bagi ibu pekerja, RUU KIA juga mengusulkan cuti untuk ayah selama 40 hari. Dengan cuti ayah ini, diharapkan suami bekerja dapat membantu istrinya merawat anak yang baru lahir.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut