Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PKS Gelar Rakernas, Susun Masukan Konstruktif untuk Pemerintahan Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

Ryamizard Berharap Menhan Prabowo Subianto Lanjutkan Program Bela Negara

Kamis, 24 Oktober 2019 - 18:59:00 WIB
Ryamizard Berharap Menhan Prabowo Subianto Lanjutkan Program Bela Negara
Sertijab Ryamizard Ryacudu kepada penggantinya Menhan Prabowo Subianto di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (24/10/2019). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menggelar serah terima jabatan (sertijab) dari Ryamizard Ryacudu kepada Menteri Pertahanan yang baru Prabowo Subianto. Ryamizard berharap Prabowo tetap melanjutkan sejumlah program kerja yang telah dilakukan sejak 2014 dari bela negara hingga soal khilafah.

"Pokoknya sekarang kita mohon Pak Prabowo agar dilanjutkan. Nah, ini adalah pekerjaan rumah kita Pak Prabowo," kata Ryamizard dalam sambutannya di acara Sertijab, di Gedung Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jakarta, Kamis (24/10/2019).

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu memaparkan sejumlah program kerja pertahanan sejak 2014, salah satunya program bela negara. Hanya saja, dia menceritakan, program itu sempat mendapat sorotan ketika pertama kali diketahui publik.

Padahal, menurut Ryamizard, program tersebut sifatnya wajib dilakukan. "Karena masalah bela negara itu sangat penting, karena pada awal akhir 2014 saya mulai menyuarakan bela negara. Orang ribut. Ada kontra dan ada yang tidak kontra, enggak apa-apa," ujarnya.

Ryamizard mengaku sempat dipanggil Presiden Jokowi ke Istana Negara karena menimbulkan polemik di masyarakat. Pemanggilan tersebut untuk menjelaskan soal konsep bela negara yang telah digagasnya.

"Saya dipanggil oleh presiden. 'Bapak Menhan kalau melaksanakan sesuatu ada sosialisasinya dulu, ada payung hukumnya'. Minta maaf Pak Presiden ini sudah 13 tahun Bapak Presiden' diam-diam saja ini. Itu saya mulai turun naik. Saya menggelorakan dua bulan jalan, kemudian payung hukumnya apa? Payung hukumnya jelas UUD 1945, Pasal 29 dan 30," katanya menceritakan saat dipanggil Jokowi.

Tak hanya program bela negara, sejumlah persoalan seperti ISIS dan khilafah harus diperhatikan demi mempertahankan kedaulatan Republik Indonesia. "Khilafah tuh, ISIS. Harus diancurin," ujarnya.

Ryamirzard meminta Prabowo Subianto melanjutkan beberapa pekerjaan rumah yang belum terselesaikan dan terkadang ditinggalkan. "Pokoknya mohon Pak Prabowo dilanjutkan," katanya.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut