Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Media Asing Singgung IKN, Bakal Jadi Kota Hantu
Advertisement . Scroll to see content

Sah, Jokowi Lantik Dian Ediana Rae Sebagai Kepala PPATK

Rabu, 06 Mei 2020 - 11:00:00 WIB
Sah, Jokowi Lantik Dian Ediana Rae Sebagai Kepala PPATK
Pelantikan (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik Dian Ediana Rae sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masa jabatan 2016-2021. Prosesi pelantikan digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (6/5/2020).

Pelantikan Dian Ediana Rae mengacu kepada Keputusan presiden RI Nomor 37/M/2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan Kepala dan wakil kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

"Menangkat Dian Ediana Rae sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masa jabatan 2016-2021 melanjutkan sisa masa jabatan Kepala PPATK yang digantikannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi Keppres yang dibacakan dalam prosesi pelantikan, Rabu (6/5/2020).

Setelah pembacaan surat keputusan Presiden yang dibacakan oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg), Dian langsung melakukan prosesi sumpah jabatan dihadapan Presiden Jokowi. Berikut isi sumpah yang dibacakan Dian;

Demi Allah saya bersumpah bahwa saya untuk menjadi kepala PPATK langsung atau tidak langsung dengan nama atau dalih apapun, tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapapun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut