Sah! Prabowo Lantik Iffa Rosita Jadi Anggota KPU
JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto melantik Iffa Rosita menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) masa jabatan 2022-2027. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Pelantikan Iffa sebagai anggota KPU berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 108P Tahun 2024 tentang Pengesahan Pengangkatan Antarwaktu Anggota KPU. Prabowo pun mengambil sumpah Iffa untuk menjadi anggota KPU.
“Bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum, dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ujar Prabowo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan.

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat demi suksesnya pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, tegaknya demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan,” lanjutnya.