Saka Tatal Siap Beberkan BAP Aep dan Dede soal Kasus Kematian Vina
 
                 
                 
                                        Pelaporan tersebut dilayangkan agar tujuh terpidana yang dihukum seumur hidup dibebaskan seperti Pegi Setiawan.
"Hari ini kita berangkat dari keyakinan bahwa tujuh terpidana yang hari ini masih mendekam di penjara dengan vonis penjara seumur hidup, bahwa mereka tidak melakukan perbuatan pidana," kata anggota DPR Dedi Mulyadi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, (10/7/2024).
Dedi menjelaskan, kedatangannya bersama kuasa hukum tujuh terpidana dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan keluarga terpidana, untuk menguji kesaksian Aep dan Dede.
"Ini adalah bagian dari cara kita membebaskan tujuh terpidana yang hari ini masih mendekam di penjara, setelah Pegi Setiawan terbebas melalui putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq