Saksi Akui Bantu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Mutasi Pegawai Kementan ke Jatim
JAKARTA, iNews.id - Eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan), Kasdi Subagyono mengaku pernah membantu Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron terkait mutasi pegawai Kementan. Pegawai yang dimaksud saudara dari Nurul Ghufron.
Hal itu disampaikannya saat menjadi saksi dengan terdakwa eks Mentan Syahrul Yasin Limpo dan mantan Direktur Alar dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024).
"Ya saya terima telepon pernah oleh satu pimpinan KPK Bapak Nurul Ghufron," kata Kasdi.
Pengacara SYL, Djamaluddin kemudian bertanya maksud Nurul Ghufron menelepon. Kasdi menjawab tujuan Nurul Ghufron menelepon dirinya untuk membantu mutasi saudara ke Jawa Timur (Jatim).
"Terkait dengan permintaan bantuan untuk memindahkan saudaranya dari Inspektorat II Itjen Kementan ke Balai Pengkajian Teknologi Petanian Jawa Timur," ujar Kasdi.
Kasdi menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada 2022 lalu. Dia merealisasikan permintaan Nurul Ghufron.
"Ya selanjutnya terealisasi itu," katanya.
Sebelumnya, Nurul Ghufron menjelaskan masalah mutasi pegawai Kementan yang menyeratnya ke sidang etik Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Saat itu menerima aduan seorang ibu yang memiliki menantu.
Menantu ibu tersebut mengajukan mutasi namun tak dikabulkan di Kementan. Pengajuan mutasi tersebut lantaran yang bersangkutan sedang hamil.
"Intinya laporannya adalah mereka mengajukan diri untuk minta mutasi sejak hamil sampai kemudian melahirkan 1 tahun 7 bulan, jadi sekitar 2 tahun itu tapi tidak dikabulkan," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024).
Editor: Faieq Hidayat