Saksi Diperiksa Kasus Cuitan Ferdinand Hutahaean Bertambah Jadi 15 Orang
JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri kembali memeriksa lima saksi ahli terkait kasus cuitan Ferdinand Hutahaean, Jumat (7/1/2022). Lima saksi tersebut merupakan ahli dari lima agama, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Budha dan Hindu.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, total saksi yang diperiksa menjadi 15 orang. Dia menjelaskan, 15 saksi itu 10 ahli dan lima umum.
"Sehingga dengan diperiksanya lima saksi hari ini, total Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi," ujar Ahmad Ramadhan di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/1/2022).
Dia menuturkan, pemeriksaan terhadap Ferdinand Hutahaean akan dilaksanakan pada 10 Januari 2022 Pukul 10.00 WIB sesuai dengan surat yang sudah dilayangkan penyidik Bareskrim Polri.
"Penyidik Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri tadi malam pada 6 Januari 2022 telah melayangkan surat tembusan SPDP dan juga telah menyampaikan surat panggilan terhadap terlapor FH," tuturnya.
Editor: Kurnia Illahi