Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI ke Bareskrim Polri
Advertisement . Scroll to see content

Total 10 Saksi Diperiksa Kasus Ferdinand Hutahaean, Ahli Bahasa hingga Agama

Kamis, 06 Januari 2022 - 21:43:00 WIB
Total 10 Saksi Diperiksa Kasus Ferdinand Hutahaean, Ahli Bahasa hingga Agama
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah memeriksa 10 saksi terkait kasus yang melibatkan Ferdinand Hutahaean. Mantan politikus Partai Demokrat itu dilaporkan ke Bareskrim Polri dugaan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik kembali melakukan pemeriksaan saksi, terdiri atas dua saksi umum dan lima saksi ahli. Lima saksi ahli yang dimintai keterangan, yakni saksi ahli bahasa, ahli sosiologi, ahli agama, ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan ahli pidana.

"Jadi ada tambahan saksi hari ini, lima saksi ahli, dua saksi umum. Total sampai hari ini sudah 10 saksi diperiksa," ujar Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut