Saksi Konfirmasi Kamera CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga Tersambar Petir: DVR Masih Berfungsi
JAKARTA, iNews.id - Anggota Dirtipidsiber Mabes Polri, Aditya Cahya memberikan kesaksiannya dalam kasus dugaan obstruction of justice pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria hari ini, Kamis (27/10/2022). Dia pun membenarkan kamera CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pernah tersambar petir.
"Benar pernah terjadi seperti itu tapi kameranya, bukan DVR-nya. Menurut Pak Marjuki (sekuriti) tidak terganggu (DVR-nya), nanti bisa ditanyakan ke Pak Marjuki," ujar Aditya dalam sidang di PN Jaksel, Kamis (27/10/2022).
Dia menjelaskan pihaknya sempat mengonfirmasi perihal kamera CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga yang tersambar petir tersebut ke sekuriti yang berjaga bernama Marjuki. Meski begitu, DVR (Digital Video Recorder) CCTV di pos satpam tersebut masih berfungsi dengan baik sehingga masih bisa merekam sebagaimana biasanya, termasuk saat peristiwa dugaan pembunuhan Brigadir J terjadi.
Data rekaman DVR CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga itu sebelumnya sempat dilaporkan hilang hingga akhirnya ditemukan melalui serangkaian proses penyelidikan. Diketahui data rekaman CCTV itu berdurasi sekitar 2 jam.
Namun Aditya mengatakan rekaman CCTV itu tak menggambarkan adegan pembunuhan Brigadir J.
"Rekaman itu dari pukul 16.00 WIB sampai 18.00 WIB di tanggal 8 Juli 2022. Isi rekamannya, mobil jelas terlihat, dari mulai Ibu PC tiba, FS tiba, Ibu PC kembali, dan melihat masih ada Yosua di taman masih hidup," kata Aditya.
Editor: Rizal Bomantama