Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alimin Ribut Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung
Advertisement . Scroll to see content

Saksi Kubu Sambo Sebut Motif Penting Tentukan Berat Ringan Hukuman

Selasa, 27 Desember 2022 - 12:06:00 WIB
Saksi Kubu Sambo Sebut Motif Penting Tentukan Berat Ringan Hukuman
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mencontohkan, si A melakukan tindak pidana pencurian ayam di kota A, lalu si B mencuri ayam juga di kota B dan si C mencuri di kota C. Si A dijatuhi hukuman 3 bulan, si B dijatuhi hukuman 6 bulan dan si C mendapat hukuman 9 bulan.

Dia menjelaskan, hukuman itu berbeda-beda lantaran setiap pelaku berbeda motif. Si A dijatuhi hukuman 3 bulan atau lebih ringan karena motifnya mencuri untuk membeli resep obat anaknya yang sedang sakit.

"Tapi si C mencuri ayam motifnya atau disebabkan karena dia sedang kecanduan narkotika, maka itu yang menjadi motif dia. Jadi dari ilustrasi kasus ini, bagi saya motif sangat bermanfaat untuk berat ringannya hukuman yang akan dijatuhkan," katanya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut