Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UNCTAD PBB Puji Ekonomi Kreatif Indonesia, Sebut Bisa Jadi Referensi Negara Berkembang
Advertisement . Scroll to see content

Saksi: PBB Dinyatakan Tidak Lolos Padahal KPU Belum Lakukan Verifikasi

Rabu, 28 Februari 2018 - 20:47:00 WIB
Saksi: PBB Dinyatakan Tidak Lolos Padahal KPU Belum Lakukan Verifikasi
Sidang ajudikasi penyelesaian sengketa proses Pemilu 2019 di Kantor Bawslu, Jakarta, Rabu (28/2/2018). (Foto: iNews.id/ Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Lima saksi dari Partai Bulan Bintang (PBB) sudah dihadirkan untuk memberikan kesaksian dalam sidang ajudikasi penyelesaian sengketa proses Pemilu 2019 antara PBB dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU digugat karena menyatakan PBB tidak lolos verifikasi parpol peserta pemilu.

Seorang saksi dari PBB Manokwari Selatan, Iswan, menjelaskan kronologi penetapan KPUD yang menyatakan PBB tidak memenuhi syarat. Pertama kali, dia diminta mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pengurus oleh salah satu komisioner KPUD dan diserahkan untuk diisi ke sistem KPU yang bernama Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Iswan mengaku tidak mengetahui maksud dari permintaan tersebut.

"Komisioner KPU meminta saya mengumpulkan KTP dan menyerahkan untuk diisi ke Sipol dan saya dibawa ke ruang operator. Saat itu disampaikan Sipol tidak dapat dibuka. Kemudian besoknya, saya sama ketua DPC bertemu operator Sipol, tapi jawabanya masih sama saja. Di situ cuma ada satu orang operator Sipol,” turur Iswan.

Kemudian, pada tanggal 8 Januari 2018, dia menerima pesan singkat yang memintanya hadir ke kantor KPUD untuk mendengarkan hasil rapat pleno. Dia datang sendiri ke rapat pleno menyaksikan bahwa keputusan KPUD Manokwari Selatan untuk PBB belum memenuhi syarat.

"Itu hanya keanggotaan yang belum memenuhi syarat, tetapi yang lain seperti kantor, keterwakilan perempuan, pengurus memenuhi syarat. Padahal sebelumnya, KPU belum melakukan verifikasi ke sekretariat,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut