Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus SYL, KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Lapas Sukamiskin
Advertisement . Scroll to see content

Saksi Sebut Kementan Sudah Setor Rp5 Miliar ke Auditor BPK agar Raih WTP

Rabu, 08 Mei 2024 - 17:56:00 WIB
Saksi Sebut Kementan Sudah Setor Rp5 Miliar ke Auditor BPK agar Raih WTP
Saksi mengungkapkan Kementan sudah menyetor Rp5 miliar dari Rp12 miliar yang diminta auditor BPK agar meraih opini WTP. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pertanian (Kementan) diminta Rp12 miliar oleh auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar meraih opini predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). Namun, Kementan hanya menyetor Rp5 miliar dari besaran yang diminta.

Hal itu disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Hermanto saat bersaksi dalam sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dua anak buahnya, Rabu (8/5/2024).

Semula, jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Hermanto apakah uang yang diminta itu disetorkan.

"Akhirnya apakah dipenuhi semua permintaan Rp12 miliar itu atau hanya sebagian yang saksi tahu?" kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/5/2024). 

"Enggak, kita tidak penuhi. Saya dengar tidak dipenuhi. Saya dengar mungkin enggak salah sekitar Rp5 miliar atau berapa, yang saya dengar-dengar," kata Hermanto.

Dia mengaku mendapat informasi itu dari eks Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta. Namun dia mengaku tak mengetahui proses penyerahan maupun asal usul uang tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut