Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Saksi Sebut Rezky Beli Jam untuk Nurhadi Senilai Rp1,85 Miliar Mirip Milik Moeldoko

Kamis, 11 Februari 2021 - 18:20:00 WIB
Saksi Sebut Rezky Beli Jam untuk Nurhadi Senilai Rp1,85 Miliar Mirip Milik Moeldoko
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar sidang lanjutan perkara suap yang melibatkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Kamis (11/2/2021). Sidang dengan terdakwa Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono itu menghadirkan pemilik toko jam Marietta sebagai saksi.

Dalam persidangan Marietta mengungkapkan, Riezky Herbiyono pernah membelikan mertuanya jam mewah seperti milik mantan Panglima TNI Moeldoko.

"Dia (Rezky) biasanya ngobrol dengan sama temannya di toko 'Oh ini bagus nih kaya punyanya Moeldoko', si babe mau nih, seperti itu kaya lagi cerita," ujar Marietta di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/2/2021).

Marietta, selain untuk Nurhadi juga bersaksi untuk Rezky Herbiyono yang didakwa menerima suap Rp45,726 miliar dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016 Hiendra Soenjoto dan gratifikasi senilai Rp37,287 miliar dari sejumlah pihak pada periode 2014-2017.

Marietta menyebut jam yang dibeli Rezky merupakan Richard Mille RM 11 Asia Boutique Rose Gold senilai Rp1,85 miliar. "Karena jam tangan tersebut seperti jam tangan yang dipakai oleh Pak Moeldoko saat itu Panglima TNI," katanya.

Marietta menuturkan, tahu Moeldoko menggunakan jam Richard Mille dari pemberitaan media massa. 

"Saya tahunya dari berita, kan viral ditampilkan foto-foto-nya, saat itu yang ditampilkan di berita tapi Pak Moeldoko kan mengaku jamnya itu palsu kalau yang saya jual asli," tuturnya.

Menurutnya, Rezky datang bersama orang lain. Saat itu dia mendengar langsung dari obrolan Rezky mengenai jam tangan tersebut mirip milik Moeldoko.

"Dari yang langsung dari Rezky untuk Pak Nurhadi ada juga saat Rezky ngobrol dengan temannya," katanya.

Dia menyampaikan, pembayaran jam tangan Richard Mille tersebut dilakukan secara bertahap sebanyak 3 kali melalui transfer, yaitu Rp500 juta, Rp700 juta dan Rp500 juta.

"Di sini disebutkan bahwa pembayaran oleh Iwan Liman pada 13 Oktober 2015?" tanya jaksa. "Ya betul," kata Marietta.

Selain itu, kata dia Rezky biasa mengambil jam tangan mewah di toko miliknya. Rezky bisa datang langsung ke toko atau hanya melalui sambungan telepon selanjutnya jam diantar ke rumahnya di Jalan Hang Lekir.

"Saya nagih setelah pengambilan, biasanya dia bayar bertahap, kadang ada macet pembayaran, saya tahu dia kenal sama Iwan Liman dekat," ucapnya.

Keterangan tersebut dibantah Rezky. "Papa saya tidak suka jam tangan Rose Gold dan papa saya tidak pernah membeli dari saya dan apalagi dibayari Iwan Liman, hebat sekali Iwan Liman ini. Tidak ada pembelian untuk babe," kata Rezky.

Nurhadi juga membantah keterangan Marietta. "Saya bantah keras, ini fitnah sangat kejam. Terus terang saya akan beri langkah hukum karena menyebut nama saya. Saya tidak pernah membeli jam bekas atau baru di toko dia, toko-nya saja saya tidak tahu. Saya memang Richard Mille RM011 tapi saya beli di toko butik resmi di Plaza Indoensia," ucap Nurhadi.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut