Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nadiem Ungkap Sumber Utama Kekayaan: Siapa pun Bisa Hitung Pakai Kalkulator
Advertisement . Scroll to see content

Saksi Ungkap Kewenangan Jurist Tan di Kemendikbud, Bikin Pegawai Lain Takut

Selasa, 06 Januari 2026 - 12:51:00 WIB
Saksi Ungkap Kewenangan Jurist Tan di Kemendikbud, Bikin Pegawai Lain Takut
Eks stafsus mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan. (Foto: Dok. Kemenpan RB)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Sekretaris Ditjen PAUD Dikdasmen Sutanto mengatakan eks Staf Khusus Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT) diberi kewenangan luas di Kemendikbudristek. Bahkan, dia menuturkan instruksi Jurist Tan sama dengan perintah Nadiem.

Hal itu diungkapkan Sutanto saat bersaksi dalam sidanh lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (6/1/2026). Adapun terdakwa dalam persidangan ini yaitu Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah 2020-2021, serta Ibrahim Arief alias Ibam selaku tenaga konsultan.

"Apa benar Jurist Tan ini staf khusus menteri yang diberi kewenangan luas, bahkan Jurist Tan ini sampai dibilang kononnya jaril menteri pada saat itu? Apa benar seperti itu?" tanya jaksa.

Sutanto mengamini hal tersebut. Bahkan, kata dia, seluruh pegawai di Kemendikbudristek mengetahui Jurist Tan bisa berwenang dalam penganggaran hingga membuat kebijakan.

"Iya saya kira teman-teman di kementerian semuanya tahu karena semuanya memang Mas Menteri sendiri pernah menyampaikan bahwa Bu Jurist itu diberikan kewenangan lebihlah, tadi dari sisi penganggaran itu, penganggaran, SDM, regulasi, itu diberikan lebih," ungkap Sutanto.

Jaksa lalu membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Sutanto. BAP itu tentang ketakutan para staf terhadap kuasa lebih yang dimiliki Jurist Tan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut