Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampilan Terbaru Ferdy Sambo, Berikan Khotbah Keagamaan di Lapas Cibinong
Advertisement . Scroll to see content

Saksi Ungkap Perintah Ferdy Sambo : Sampaikan ke Penyidik agar Perkara Istri Saya Tak Tersebar

Senin, 28 November 2022 - 12:55:00 WIB
Saksi Ungkap Perintah Ferdy Sambo : Sampaikan ke Penyidik agar Perkara Istri Saya Tak Tersebar
AKBP Arif Rahman Arifin menjadi saksi sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jaksel. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  Mantan Wakaden Biro Paminal Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin mengungkapkan instruksi Ferdy Sambo usai membunuh Brigadir J. Hal itu disampaikannya saat bersaksi dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Arif menjelaskan awalnya dia diperintahkan untuk datang ke rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Minggu, 10 Juli 2022.

Setibanya di rumah dinas, Arif melihat terdapat sejumlah anak buah Sambo. Hanya saja dia tak mengingat detil siapa yang ada di sana.

"Saya sudah sampai, ada Pak Hendra, Pak Chuck, dan ada beberapa orang lagi saya lupa," tutur Arif di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).

Ketika itu, kata dia, Ferdy Sambo langsung memberi perintah kepada anak buahnya agar penanganan kasus pembunuhan Brigadir J tak terbongkar.

"Tolong sampaikan ke penyidik, supaya folder penyidikan terkait dengan perkara istri saya itu tidak tersebar ke mana-mana, karena itu aib keluarga saya," kata Arif saat menirukan pesan Sambo.

Dalam perkara ini, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ketiganya terlibat pembunuhan bersama-sama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut