Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tokoh Banten TB Sangadiah Wafat, Partai Perindo: Sosok Ulama dan Pendekar Pemersatu
Advertisement . Scroll to see content

Sambut Kedatangan KPK, Sekjen DPP Perindo Ahmad Rofiq Dukung Program Sistem Integritas Partai Politik

Jumat, 23 April 2021 - 13:49:00 WIB
Sambut Kedatangan KPK, Sekjen DPP Perindo Ahmad Rofiq Dukung Program Sistem Integritas Partai Politik
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kumbul Kuswidjanto mendatangi Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo, Jakarta, Jumat (23/4/2021). (Foto: Felldy Utama).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kumbul Kuswidjanto mendatangi Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo, Jakarta, Jumat (23/4/2021). Kedatangan KPK disambut oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Perindo Ahmad Rofiq.

Dalam pertemuan itu, Kumbul menyampaikan program Sistem Integritas Partai Politik (SIPP). Dia menjelaskan, SIPP merupakan kajian yang dilakukan oleh KPK dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Dia berharap, partai politik ikut berkomitmen dalam program tersebut.

"SIPP itu kita harapkan dapat diterapkan dalam partai politik dalam rangka nantinya bisa mencetak kader-kader yang berkualitas, sekaligus juga dapat menciptakan partai-partai politik yang sesuai dengan harapan masyarakat," ujar Kumbul di Kantor DPP Perindo, Jakarta, Jumat (23/4/2021).

Menurutnya, banyak para pemimpin di negeri ini terlahir dari partai politik. Program pencegahan antikorupsi diharapkan bisa diakomodir partai politik demi mewujudkan pemimpin yang berkualitas dan berintegritas. "Sehingga, pada saat menjabat nanti tidak melakukan hal-hal korupsi seperti itu," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut