Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi
Advertisement . Scroll to see content

Sampaikan Duplik, Pengacara Tetap Minta Hakim Bebaskan Kuat Ma'ruf

Selasa, 31 Januari 2023 - 12:08:00 WIB
Sampaikan Duplik, Pengacara Tetap Minta Hakim Bebaskan Kuat Ma'ruf
Kuat Ma"ruf, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim pengacara Kuat Ma'ruf membacakan duplik di sidang kasus pembunuhan Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023). Kuat Ma'ruf minta tetap dibebaskan dari semua dakwaan karena tak punya motif pribadi.

Pengacara Kuat, Irwan Irawan mengatakan memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo untuk memberikan putusan. 

Pertama, menerima seluruh dalil duplik dari tim kuasa hukum Kuat Ma'ruf. Kedua, menolak seluruh isi replik dari jaksa penuntut umum (JPU).

"Menjatuhkan putusan sebagaimana diktum pleidoi," kata Irwan di persidangan.

Ada 11 poin bantahan atas analisis fakta terkait replik JPU. Pertama, bantahan tentang tuduhan perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Brigadir J hanyalah imajinasi jaksa.

Kedua, Kuat Ma'ruf tak memiliki motif pribadi atas terjadinya pembunuhan terhadap Brigadir J. 

Ketiga, terdakwa Kuat Ma'ruf tak mengetahui adanya pengamanan senjata milik Brigadir J yang dilakukan Ricky Rizal Wibowo.

Keempat, Kuat Ma'ruf tak pernah berkomunikasi dengan Ferdy Sambo selama berada di Magelang dan dalam perjalanan dari Magelang menuju Jakarta hingga ke rumah Saguling. 

Kelima, Kuat tak pernah bertemu Ferdy Sambo di lantai 3 rumah Saguling guna mempersiapkan merampas nyawa Brigadir J.

"Keenam, terdakwa Kuat tak mengetahui adanya pembicaraan antara saksi Ricky Rizal Wibowo, Richard Eliezer, dengan Ferdy Sambo di lantai 3 rumah Saguling," tuturnya.

Ketujuh, Kuat baru menerima arahan terkait skenario tembak-menembak saat berada di lantai 3 Biro Privost dari Ferdy Sambo. 

Kedelapan, Kuat berangkat dari Magelang ke rumah Saguling dan berangkat dari rumah Saguling ke rumah Duren Tiga atas permintaan Ricky Rizal Wibowo.

Kesembilan, alasan Kuat membawa pisau dapur semata-mata hanya untuk melindungi diri dan bukan untuk mempersiapkan pelaksanaan pembunuhan. 

Kesepuluh, Kuat tak pernah dijanjikan sesuatu oleh Ferdy Sambo sebelum terjadinya tindak pidana.

"Kesebelas, terdakwa Kuat tak memiliki sifat manipulatif," kata pengacara Kuat.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut