Sandi Dituduh Curi Start Kampanye di Kampus, Zulhas Pasang Badan
JAKARTA, iNews.id – Partai koalisi pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pasang badan terhadap kritikan yang datang bertubi-tubi kepada Sandi. Bakal cawapres itu santer dituduh mencuri start kampanye melalui kuliah umumnya di sejumlah kampus.
Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan tak urung dibuat geram dengan kritikan tersebut. Politikus yang akrab disapa Zulhas menganggap para pengkritik merupakan orang yang sirik terhadap Sandi.
Dia pun meminta kepada orang-orang yang menuduh Sandi mencuri start kampanye untuk membaca kembali aturan. "Yang kritik siapa? Baca dong aturannya. Yang kritik itu baca dulu aturannya, jangan sirik," kata Zulhas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (3/9/2018).
Dia menegaskan, aktivitas Sandi di sejumlah kampus bukanlah bagian dari kampanye Pilpres 2019. Sebab, sampai hari ini belum ada pasangan yang sudah ditetapkan sebagai capres dan cawapres.
"Mana mencuri? Yang dicuri siapa? Kemana aja boleh, belum ada penetapan. Nanti kalau sudah tanggal 23 (September) baru, masa orang mau jadi presiden langsung disuruh tidur aja di rumah, diam aja," katanya, berang.
Ketua MPR ini mengingatkan, sepanjang tidak melanggar aturan, siapa pun berhak melakukan kegiatan. Begitu sudah terikat aturan, maka yang melanggar layak disanksi.
Untuk diketahui, Sandi memberikan kuliah umum tentang kewirausahaan di sejumlah kampus belakangan ini. Mantan wagub DKI Jakarta itu antara lain datang ke Uhamka, Jakarta, pada Sabtu (1/9/2018).
Sebelumnya pada akhir Agustus lalu, pasangan Prabowo Subianto di Pilpres 2019 ini juga memberikan kuliah umum di Stikes Dharma Husada, Kota Bandung, Jawa Barat.
Menristek dikti mengingatkan agar kampus bersih dari ajang kampanye politik. Imbauan ini kemudian “digoreng” lawan politiknya dengan menyebut Sandi telah curi start kampanye.
Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate mengingatkan, Sandi harus memperhatikan batasan-batasan dan moralitas dalam berpolitik demi menciptakan demokrasi yang sehat.
"Melakukan kampanye atau bernuansa kampanye atau yang sejalan senapas dengan itu adalah pelanggaran hukum yang tidak patut bagi calon pemimpin," kata dia.
Editor: Zen Teguh