Sandiaga Gandeng Polisi Tindak Penipuan Tiket Coldplay: Kita Akan Gercep
JAKARTA, iNews.id - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyatakan telah menggandeng dan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penipuan tiket Coldplay. Aduan dari korban juga masuk ke laporan Kemenparekraf.
"Ada belasan kasus yang dilaporkan," kata Sandiaga di Bekasi, Jawa Barat, Minggu (21/5/2023).
Sandiaga memastikan, pihaknya dan polisi akan gerak cepat atau gercep menindak tegas penipu yang memanfaatkan antusiasme warga terhadap Coldplay.
"Kita akan gercep untuk pastikan bahwa ada tindak lanjut, penipuan ini tidak terulang lagi karena semua harus kita pastikan dalam koridor hukum," ujar Sandiaga.
Sebelumnya, sebanyak 14 korban penipuan tiket Coldplay melapor ke Bareskrim Polri, Jumat (19/5/2023). Laporan diajukan kuasa hukum para korban yakni Zainul Arifin.
Zainul menyebut para korban mengalami kerugian hingga mencapai hampir Rp30 juta.
"Kita mewakili kuasa hukum dari 14 orang korban dengan kerugian hampir Rp30 juta, dalam hal ini korban dari beberapa daerah di luar Jabodetabek mengalami kerugian penipuan terkait dengan penjualan tiket," kata Zainul di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Dia menjelaskan, modus terduga pelaku yakni membuka jasa penitipan atau jastip tiket menggunakan media sosial Twitter, Instagram hingga Telegram.
Para korban pun melakukan transaksi sesuai harga yang ditetapkan. Namun, penjual kemudian memblokir nomor telepon para korban.
"Jadi ada salah satu korban, itu dia melalui medsos Twitter, dia transfer (ke pelaku) Rp9 juta. Nggak tahunya tiketnya nggak didapatkan. Dia hubungi ternyata sudah diblok," ujar Zainul.
Editor: Reza Fajri