Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ribka Tjiptaning Dipolisikan Buntut Pernyataan soal Soeharto, Begini Responsnya
Advertisement . Scroll to see content

Sandy Tumiwa Resmi Laporkan Khalid Basalamah ke Bareskrim terkait Ujaran Kebencian

Jumat, 18 Februari 2022 - 02:28:00 WIB
Sandy Tumiwa Resmi Laporkan Khalid Basalamah ke Bareskrim terkait Ujaran Kebencian
Ustaz Khalid Basalamah (tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Humas Setya Kita Pancasila, Sandy Tumiwa resmi melaporkan Pendakwah Khalid Basalamah ke Bareskrim Polri. Basalamah dilaporkan terkait kasus dugaan ujaran kebencian.

Laporan itu dikatakan resmi setelah pihak Bareskrim Polri menerbitkan Laporan Polisi (LP) bernomor STTL/50/II/2022/Bareskrim. 

"Artinya tidak ditolak hanya melengkapi. Jadi sekarang sudah dilengkapi data-data berkas semuanya. Sudah diterima," kata Sandy di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (17/2/2022) malam.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut