Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Penampakan Tumpukan Uang Rp58 Miliar Hasil Rampasan TPPU Judol 
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sandy Tumiwa menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Selasa (15/2/2022). Sandy mewakili pihak Setya Kita Pancasila melaporkan Khalid Basalamah.

Laporan terkait kasus dugaan ujaran kebencian. Khalid Basalamah dituding menghina salah satu kebudayaan di Indonesia.

Walaupun Khalid Basalamah telah minta maaf, proses hukum terus berjalan. Berikut video selengkapnya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut