Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Paula Verhoeven Mendadak Bicara soal Memaafkan, Damai dengan Baim Wong?
Advertisement . Scroll to see content

Satgas : 12 Kabupaten/Kota Zona Merah dan 324 Zona Oranye, Jakarta Tak Termasuk

Selasa, 11 Mei 2021 - 16:38:00 WIB
Satgas : 12 Kabupaten/Kota Zona Merah dan 324 Zona Oranye, Jakarta Tak Termasuk
Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Satgas Penanganan Covid-19 kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk memperhatikan panduan dalam penyelenggaraan sholat Id pada Idul Fitri 1442 H mendatang.  Satgas merilis data zona merah dan zona oranye.

Sebanyak 12 wilayah masuk ke zona merah. Sementara, 324 wilayah lainnya masuk ke zona oranye. DKI Jakarta tidak disebutkan dalam data tersebut.

"Zona oranye berasal dari tujuan mudik Jateng, Jabar, Jatim, Sumut dan Sumbar," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, Selasa (11/5/2021).

Wiku mengatakan sholat Id hanya diperbolehkan di zonasi risiko kuning dan hijau saja. Sementara untuk daerah yang berzona oranye dan merah dilarang menggelar sholat Id.

“Pelaksanana sholat Id berjamaah yang diimbau di ruangan terbuka hanya boleh di wilayah RT zona kuning atau hijau,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut