Satgas Antimafia Bola Tangkap 6 Pengatur Skor Laga Liga 3, Uang Rp12 Juta Disita
Satgas selanjutnya menangkap MR yang berperan sebagai perantara, dan DS dari komisi perwasitan Asprov PSSI Jawa Barat.
Hendro menjelaskan, dalam pengaturan skor ini terjadi penawaran dan suap, dengan harapan Persikasi Bekasi dapat menang dan naik kasta ke Liga 2. Dalam kejahatan ini, Satgas menemukan perputaran uang sebesar Rp12 juta di dalamnya.
"Masih didalami per orang dapat berapa, wasit utama yang menerima nanti akan dibagi ke perangkat wasit, asisten wasit, pembantu wasit, pengawas, sehingga akan memengaruhi hasil pertandingan," ucapnya.
Pemberian uang tersebut bertujuan untuk memenangkan Persikasi Bekasi saat pertandingan yang digelar di Stadion Ahmad Yani, Sumedang, Jawa Barat, Rabu 6 November 2019. Laga tersebut dimenangkan oleh Persikasi Bekasi dengan skor akhir 3-2.
Sampai saat ini Satgas masih mendalami skandal pengaturan skor tersebut. Masih ada dua orang yang sedang diburu.
"Masih ada dua DPO (daftar pencarian orang) dari PSSI, yakni Saudara TAHA, perantara dan saudara HN, Exco PSSI Jabar," ucap Hendro.
Editor: Zen Teguh