Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 tempat nongkrong di Jonggol Bogor yang Lagi Hits, Nyaman dan Cocok Buat Santai
Advertisement . Scroll to see content

Satgas BLBI Sita Lapangan Golf dan 2 Hotel Milik Obligor Duo Harjono di Bogor

Rabu, 22 Juni 2022 - 11:09:00 WIB
Satgas BLBI Sita Lapangan Golf dan 2 Hotel Milik Obligor Duo Harjono di Bogor
Ketua Satgas BLBI sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD menyita aset milik obligor di Bogor. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyita aset milik PT Bogor Raya Development di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022). Aset tersebut terkait Obligor Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Harjono dan Heryawan Harjono. 

Ketua Satgas BLBI sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD menuturkan bahwa aset yang disita meliputi lapangan golf dan dua unit hotel. Secara keseluruhan, aset tanah dan bangunan ini seluas 89,01 hektare. 

Mahfud menuturkan, tanah dan bangunan ini berdiri atas nama 3 perusahaan. Di antaranya,  PT Bogor Raya Development, PT Asia Pacific Permai, dan PT Bogor Real Estatindo. 

"Hari ini Satgas BLBI melaksanakan penyitaan atas harta kekayaan terkait dengan obligor PT Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono dan pihak terafiliasi berupa tanah dan bangunan seluas total keseluruhan 89,01 hekatre berikut lapangan golf dan fasilitasnya serta 2 buah bangunan hotel terletak di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat," tutur Mahfud di lokasi. 

Mahfud mengatakan perkiraan awal dari nilai aset yang disita hari ini sebesar kurang lebih Rp2 triliun. 

Satgas telah melakukan serangkaian upaya penagihan kepada Setiawan Harjono maupun Hendrawan Haryono. Namun keduanya tidak menyelesaikan kewajiban sesuai peraturan yang berlaku. 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut