Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Jadi Ketua  
Advertisement . Scroll to see content

Debitur dan Obligor BLBI Tak Puas Asetnya Disita, Mahfud MD: Silakan Berdebat atau Bawa ke Pengadilan

Jumat, 01 April 2022 - 08:17:00 WIB
Debitur dan Obligor BLBI Tak Puas Asetnya Disita, Mahfud MD: Silakan Berdebat atau Bawa ke Pengadilan
Menko Polhukam, Mahfud MD menegaskan pemerintah fokus mengembalikan hak negara dengan mengejar aset obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). (Foto: Kemenko Polhukam)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam, Mahfud MD menegaskan pemerintah fokus mengembalikan hak negara dengan mengejar aset obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Dia mengaku tak mau ambil pusing terkait perdebatan kasus BLBI.

Mahfud menyebut, apa yang dilakukannya bersama Satgas BLBI hanya demi kepentingan rakyat. Menurut dia, aset BLBI merupakan kekayaan negara yang harus diselamatkan.

"Silakan yang mau berdebat, ada yang tidak puas kenapa ditarik, ada yang mau ke pengadilan, silakan. Pokoknya kami sita dulu, anda silakan berdebat. BLBI itu adalah kekayaan negara untuk rakyat," ujar Mahfud di Jakarta, Jumat (1/4/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut