Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!
Advertisement . Scroll to see content

Satgas Covid-19 Perketat Mobilitas Warga Selama Liburan

Senin, 21 Desember 2020 - 13:47:00 WIB
Satgas Covid-19 Perketat Mobilitas Warga Selama Liburan
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito (Foto: Dok BNPB).
Advertisement . Scroll to see content

i. Perjalanan dengan menggunakan moda transportasi laut mengikuti kebijakan yang sudah berlaku, terkecuali bagi perjalanan menuju dan dari Pulau Bali yang wajib menggunakan rapid test antigen.

j. Kementerian/lembaga/perangkat daerah yang menyelenggarakan fungsi terkait perhubungan darat/laut/udara/perkeretaapian menindaklanjuti surat edaran ini dengan melakukan penerbitan instrumen hukum dengan mengacu pada surat edaran ini dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Wiku menambahkan, ketentuan serupa juga berlaku bagi pelaku perjalanan internasional selama liburan Natal dan Tahun Baru. Para pelaku perjalanan dari luar negeri wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR di negara asal dan berlaku tiga kali 24 jam sejak diterbitkan ke dalam e-HAC Indonesia.

“Satgas dibantu dengan otoritas trasportasi dan didukung kementerian/lembaga maupun TNI dan Polri akan memastikan regulasi ini bisa berjalan efektif dan tujuan mencegah dan mengurangi penularan Covid-19 bisa tercapai,” kata Wiku. (CM)

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut