Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KKB Kembali Berulah, 2 Pekerja Tewas Ditembak di Jayawijaya Papua
Advertisement . Scroll to see content

Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO KKB Yekis Wanimbo, Sita Senjata Api Revolver

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:12:00 WIB
Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO KKB Yekis Wanimbo, Sita Senjata Api Revolver
DPO KKB Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni saat diamankan Satgas Damai Cartenz di Mimika, Papua Tengah, Selasa (10/6/2025). (Foto: iNews/Nathan Making)
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka lahir di Ilaga pada 1 Februari 1994 dan beralamat di Desa Walani, Kwamki Narama. Selain bertani, dia juga aktif mendulang emas di Kali Kuluk, Distrik Tembagapura. Uang hasil emas diduga digunakan untuk mendanai aktivitas KKB, termasuk pembelian senjata api.

Barang bukti hasil operasi penangkapan:

- 1 pucuk senjata api revolver buatan Pindad
- Tas bercorak Bintang Kejora
- Uang tunai berbagai pecahan
- 2 bungkus emas hasil pendulangan
- 2 unit HP
- Buku tabungan Bank Papua atas nama tersangka
- Foto almarhum Nanditer Waker, Kepala Desa Walani
- Dompet berisi dokumen pribadi dan materai
- Senjata api revolver diserahkan melalui penggalangan informasi dari masyarakat dan berhasil diamankan pada Rabu, 11 Juni 2025 pukul 05.03 WIT di Kampung Utikini, Tembagapura.

Modus dan Pengakuan Awal

Dari hasil sinyal intelijen, diketahui Salahmakan sempat mengubah penampilannya dengan mencukur rambut dan jenggot demi menghindari identifikasi saat hendak bergeser ke Timika. Dia disebut akan bertemu Yoyakim Mujizau yang kini juga sedang diselidiki.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui keterlibatannya dalam aksi pembakaran, meski mengklaim tidak menjadi penyulut api langsung. Dia juga mengakui membeli revolver seharga Rp30 juta dari warga suku Damal di Distrik Tembagapura, tanpa amunisi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut