Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO KKB Yekis Wanimbo, Sita Senjata Api Revolver
Tersangka lahir di Ilaga pada 1 Februari 1994 dan beralamat di Desa Walani, Kwamki Narama. Selain bertani, dia juga aktif mendulang emas di Kali Kuluk, Distrik Tembagapura. Uang hasil emas diduga digunakan untuk mendanai aktivitas KKB, termasuk pembelian senjata api.
- 1 pucuk senjata api revolver buatan Pindad
- Tas bercorak Bintang Kejora
- Uang tunai berbagai pecahan
- 2 bungkus emas hasil pendulangan
- 2 unit HP
- Buku tabungan Bank Papua atas nama tersangka
- Foto almarhum Nanditer Waker, Kepala Desa Walani
- Dompet berisi dokumen pribadi dan materai
- Senjata api revolver diserahkan melalui penggalangan informasi dari masyarakat dan berhasil diamankan pada Rabu, 11 Juni 2025 pukul 05.03 WIT di Kampung Utikini, Tembagapura.
Dari hasil sinyal intelijen, diketahui Salahmakan sempat mengubah penampilannya dengan mencukur rambut dan jenggot demi menghindari identifikasi saat hendak bergeser ke Timika. Dia disebut akan bertemu Yoyakim Mujizau yang kini juga sedang diselidiki.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui keterlibatannya dalam aksi pembakaran, meski mengklaim tidak menjadi penyulut api langsung. Dia juga mengakui membeli revolver seharga Rp30 juta dari warga suku Damal di Distrik Tembagapura, tanpa amunisi.