Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Media Asing Singgung IKN, Bakal Jadi Kota Hantu
Advertisement . Scroll to see content

Satgas Hak Tagih BLBI Tak Libatkan KPK, Ini Penjelasan Mahfud MD

Senin, 12 April 2021 - 14:06:00 WIB
Satgas Hak Tagih BLBI Tak Libatkan KPK, Ini Penjelasan Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (Foto: Kemenko Polhukam).
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud menegaskan dirinya telah berkoordinasi dengan pihak dari KPK. Menurut dia, KPK juga tetap bisa mengusut kasus tersebut jika dalam perjalanannya ditemukan unsur pidana korupsi.

"Biar dia bekerja lah kalau ada korupsinya dari kasus ini nanti kan bisa dia ikut, bisa tetap diawasi. Meskipun begitu saya sudah berkoordinasi dengan KPK, saya perlu data-data pelengkapnya dari KPK," katanya.

Untuk lebih memperjelas koordinasi tersebut, Mahfud berencana pada besok, Selasa (13/4/2021) berkunjung ke kantor KPK. Akan tetapi untuk detail waktunya, Mahfud belum bisa menjelaskan.

"Karena kan KPK punya data-data lain selain hukum perdata yang bisa digabungkan ke perdata karena pidananya sudah diputus. Hari Selasa besok saya akan ke KPK," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut