Satgas: Keterisian RS Covid-19 di Jawa Bali di Bawah 70 Persen usai PPKM Mikro
JAKARTA, iNews.id - Satgas Penanganan Covid-19 mengindikasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mampu menekan laju penularan covid-19. Salah satu indikatornya yaitu tingkat keterisian atau bed occupancy ratio (BOR) rumah sakit (RS) rujukan covid-19 di Pulau Jawa dan Bali turun menjadi di bawah 70 persen setelah beberapa pekan pelaksanaan PPKM Mikro.
Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Brigjen TNI (Purn) dr Alexander K Ginting menjelaskan saat ini tidak ada provinsi di Pulau Jawa dan Bali yang memiliki BOR di atas 70 persen.
"Setelah PPKM mikro ini tidak ada provinsi yang memiliki BOR rumah sakit di atas 70 persen di tujuh provinsi yang melaksanakan PPKM skala mikro,” ujarnya dalam dialog Dampak Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro secara virtual dari Media Center Graha BNPB Jakarta, Senin (22/2/2021).
Alex mengatakan BOR RS di tujuh provinsi yang melaksanakan PPKM Mikro saat ini antara 50,01 persen hingga 60 persen.
“Tujuh provinsi yang memberlakukan PPKM mikro itu BOR rumah sakitnya antara 50,01 persen sampai 60 persen. Artinya tidak sampai ada di atas 70 persen. Dan empat provinsi PPKM memiliki antara 50 sampai 69 persen,” katanya.
Artinya, kata Alex, saat ini beban rumah sakit rujukan covid-19 sudah turun. Menurutnya hal ini membuat beban tenaga kesehatan sebagai garda terakhir dalam penanganan covid-19 sedikit berkurang.
“Jadi artinya ini terjadi penurunan kinerja beban di rumah sakit. Kita akan lihat rumah sakit saja, kalau rumah sakit itu beban punya beban ICU dan beban isolasiya turun, maka beban di hulu itu akan turun. Ya kalau misalnya ada angka peningkatan yang positif di hulu biasanya di hilir itu akan bebannya naik. Hilir itu adalah rumah sakit, di hulu itu adalah komunitas,” ucap Alex.
Dia mengatakan kunci dari penurunan kasus covid-19 memang membatasi mobilitas di tingkat masyarakat. Salah satunya membatasi mobilitas masyarakat di tingkat desa atau kelurahan.
“Oleh karena itu memang kunci dari pemutusan rantai penularan ini adalah bagaimana membatasi mobilitas ya, mobilisasi. Dan itu bisa terjadi dengan penguncian di tingkat desa. Dan penguncian itu oleh siapa? Oleh Posko Desa. Yang melacak siapa? Tim surveilance yang ada di Puskesmas. Dan tim surveilance ini harus bekerja bersama-sama,” kata Alex.
Editor: Rizal Bomantama