Satgas Minta Evaluasi Menyeluruh terhadap 54 Daerah Zona Oranye
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Satgas Penanganan Covid-19 meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap 54 daerah yang masuk zona oranye Covid-19. Evaluasi ini penting mengingat peta zonasi risiko pada pekan ini terus mengalami peningkatan.
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, per 25 Oktober 2020, jumlah zona oranye meningkat lebih dari dua kali lipat. Sejak pertama kali penetapan zonasi risiko daerah pada 31 Mei 2020, terdapat 166 kabupaten/kota yang masuk dalam peta tersebut.
 
                                Namun pada pekan ini jumlah daerah bertambah mencapai 360 kabupaten/kota. Penambahan ini perlu menjadi perhatian ebrsama.
"Target kita bersama seluruh kabupaten/kota berada di zona kuning dan hijau. Kita tidak boleh merasa puas berada di zona oranye," kata Wiku melalui keterangan pers yang disampaikan pada Kamis (29/10/2020) sebagaimana disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden.
 
                                        Wiku menyorot 54 kabupaten/kota yang selama 10 Minggu berturut-turut berada dalam zona oranye. Mereka seharusnya dapat bekerja lebih keras sehingga masuk zona kuning atau hijau.
"Ini yang kami sebut sebagai perasaan nyaman tidak berada di zona merah, tetapi berada di zona oranye dalam waktu lama. Satgas sangat menyayangkan kondisi seperti ini," tutur dia.
Artinya, perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing. Harusnya daerah-daerah yang tidak berubah kondisinya selama 10 minggu berturut-turut itu, belajar untuk meningkatkan penanganan Covid-19 di wilayahnya.
Dia lantas menyebutkan satu per satu kabupaten/kota yang tidak berubah zonasi risikonya. Mereka yakni Aceh Tengah, Asahan, Karo, Kota Pematang Siantar, Labuhan Batu, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Pakpak Bharat, Samosir, Serdang Bedagai, Simalungun, Toba Samosir, Banyuasin, dan Kota Palembang.
Kemudian, Kota Prabumulih, Kota Solok, Bintan, Bogor, Demak, Grobogan, Kota Magelang, Purworejo, Sragen, Blitar, Jember, Jombang, Pandeglang, Bantul, Yogyakarta, Kulonprogo, Lombok Barat, Bulungan, Paser, serta Kapuas.
Ada pula, Katingan, Pulang Pisau, Kota Banjarbaru, Tanah Bumbu, Kota Bitung, Kota Kotamobagu, Minahasa Selatan, Gowa, Luwu Utara, Maros, Pangkajene dan Kepulauan, Sinjai, Buton, Buton Tengah, Kota Bau Bau, Mamuju, Gorontalo Utara, Halmahera Utara, Kota Ternate dan Keerom.
"Sepulu minggu bukan waktu yang sebentar. Untuk itu kepada bupati dan wali kota ini dibantu gubernur, untuk bisa memperbaiki kondisi di wilayahnya. Kami menunggu kepada 54 kabupaten/kota ini untuk bisa berpindah ke zona kuning," ucap Wiku.
Selain itu, dari data peta zonasi risiko per 25 Oktober 2020, jumlah zona merah tercatat ada 20 kabupaten/kota, zona oranye 360 kabupaten/kota, zona kuning 115 kabupaten/kota dan zona hijau ada 19 kabupaten/kota.
Editor: Zen Teguh