Satgas P2SP Kantongi 10 Aduan dari Pelaku Usaha, Hambat Investasi dan Bisnis
JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas Percepatan Penyelesaian Permasalahan Pelaku Usaha (Satgas P2SP) melaporkan telah menerima 10 aduan dari dunia usaha hingga akhir Desember 2025. Laporan-laporan itu mencakup berbagai isu krusial yang menghambat iklim investasi dan aktivitas bisnis di Indonesia.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menuturkan, aduan yang masuk didominasi oleh permasalahan di sektor energi dan ketenagalistrikan, perizinan, tata ruang, hingga kendala pendanaan. Seluruh laporan ini masuk melalui portal digital resmi satgasp2sp.go.id.
“Setiap pelaku usaha wajib menyampaikan aduannya melalui kanal tersebut. Seluruh pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti secara bertahap,” kata Purbaya dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Sebagai pemimpin Kelompok Kerja (Pokja) II Satgas P2SP, Purbaya menjelaskan bahwa penanganan setiap laporan dilakukan secara terstruktur.
Proses dimulai dari analisis di tingkat Pokja, berlanjut ke koordinasi antarpejabat eselon, hingga eskalasi ke tingkat menteri jika menemui jalan buntu.
Pemerintah membuka peluang untuk melakukan penyesuaian regulasi jika ditemukan hambatan yang bersifat sistemik di lapangan.
“Kalau bisa diselesaikan langsung, kita selesaikan. Kalau diperlukan penyesuaian kebijakan, tentu akan kita lakukan sesuai dengan kondisi di lapangan,” tuturnya.