Satgas P2SP Kantongi 10 Aduan dari Pelaku Usaha, Hambat Investasi dan Bisnis
Dari 10 laporan yang diterima, Satgas telah bergerak cepat dengan menindaklanjuti dua aduan utama melalui rapat koordinasi intensif.
Kedua masalah tersebut berkaitan dengan pembiayaan proyek pengolahan sampah menjadi energi dan persoalan pembiayaan internal perusahaan.
Guna memberikan kepastian hukum dan usaha, Purbaya memastikan bahwa status setiap pengaduan akan diperbarui secara rutin. Satgas melakukan evaluasi harian dan mingguan untuk memantau sejauh mana perkembangan solusi yang diberikan kepada pelaku usaha.
“Setiap aduan akan jelas statusnya, apakah sudah selesai atau masih dalam proses,” ujar Purbaya.
Langkah ini diharapkan dapat memangkas birokrasi yang berbelit serta memberikan jaminan bagi investor bahwa setiap kendala operasional di Indonesia akan mendapatkan atensi langsung dari pemerintah pusat.
Editor: Aditya Pratama