Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenhut: Tak Ada Izin Penebangan Kayu di Tapsel sejak Juli 2025
Advertisement . Scroll to see content

Satgas PKH Diterjunkan Usut Kayu Gelondongan yang Terseret Banjir Sumatera 

Rabu, 03 Desember 2025 - 14:43:00 WIB
Satgas PKH Diterjunkan Usut Kayu Gelondongan yang Terseret Banjir Sumatera 
Menko PMK Pratikno memastikan pemerintah telah menerjunkan Satgas PKH untuk mengusut kayu gelondongan yang terseret banjir Sumatera. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno memastikan pemerintah telah menerjunkan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk mengusut kayu gelondongan yang muncul terseret banjir di Sumatera

“Saat ini Satgas penertiban kawasan hutan sudah turun tangan menelusuri dugaan gelondongan kayu yang banyak terbawa arus banjir,” ucap Pratikno dalam Konferensi Pers di Posko Nasional Penanggulangan Bencana di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Dia juga memastikan pemerintah akan berupaya mengungkap asal-usul kayu gelondongan tersebut melalui citra satelit. Pratikno menuturkan, pelaku yang terbukti melanggar akan mendapat hukuman. 

“Pemerintah terus menelusuri pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran melalui analisis citra satelit,” kata dia.

Sebelumnya, Satgas PKH disebut telah mulai menelusuri dugaan praktik pembalakan liar di tiga provinsi di Sumatera yakni Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara menyusul banjir bandang yang memporak-porandakan sejumlah wilayah dalam beberapa hari terakhir.

Penyelidikan dilakukan setelah beredar luas video banjir bandang yang membawa gelondongan kayu di Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, hingga Sibolga. 

Temuan serupa juga muncul di Pantai Air Tawar, Kota Padang, Sumatera Barat pada Sabtu (29/11/2025), saat kayu gelondongan tersapu hingga ke bibir pantai.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut