Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penjelasan Kemenhut terkait Izin Penebangan Kayu di Tapanuli Selatan
Advertisement . Scroll to see content

Kemenhut Respons Bupati Tapsel soal Izin Penebangan Kayu: Tak Ada Akses SIPUHH sejak Juni

Rabu, 03 Desember 2025 - 05:03:00 WIB
Kemenhut Respons Bupati Tapsel soal Izin Penebangan Kayu: Tak Ada Akses SIPUHH sejak Juni
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Laksmi Wijayanti. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Laksmi Wijayanti merespons pernyataan Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Gus Irawan Pasaribu yang menyebut Kemenhut telah membuka izin penebangan kayu di Tapsel pada Oktober 2025. Dia menegaskan tak ada izin yang diterbitkan sejak Juli 2025.

"Tidak ada satu pun izin penebangan kayu sejak Juli 2025 di Tapanuli Selatan," kata Laksmi dalam keterangannya, Selasa (2/12/2025).

Laksmi membenarkan Gus Irawan pernah mengirimkan dua surat pada Agustus dan November 2025. Isinya, meminta seluruh PHAT di wilayahnya tidak diberikan akses Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH).

"Dan memang telah kami laksanakan dengan tidak membuka satu pun akses SIPUHH di Tapanuli Selatan," ujarnya.

Laksmi mengakui terjadi kegiatan ilegal di kawasan PHAT Tapsel. Pada 4 Oktober 2025, Balai Gakkum Kemenhut bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapsel menangkap 4 truk angkutan kayu dengan volume 44 meter kubik yang berasal dari PHAT di Kelurahan Lancat.

Kemenhut, kata dia, sudah menghentikan seluruh akses SIPUHH sejak Juni 2025. Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memerintahkan evaluasi menyeluruh terkait layanan SIPUHH.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut