Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 
Advertisement . Scroll to see content

Satgas Sita Rp15 Triliun Aset terkait Kasus BLBI dalam 7 Bulan

Kamis, 20 Januari 2022 - 13:45:00 WIB
Satgas Sita Rp15 Triliun Aset terkait Kasus BLBI dalam 7 Bulan
Menko Polhukam, Mahfud MD menyebut aset Rp15 triliun terkait BLBI berhasil disita. (Foto: Youtube Kemenko Polhukam)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah bertugas selama kurang lebih 7 bulan. Dalam kurun waktu tersebut, nominal uang yang telah berhasil ditagih dari obligor maupun debitur sudah berjumlah Rp15,11 triliun. 

"Kita sudah 7 bulan bekerja dan sekarang ini sudah berhasil mengumpulkan uang, merampas, dan menagih yang nilainya kalau diuangkan Rp15,11 triliun," ujar Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers, Kamis (20/1/2022). 

Jika diambil nilai rata-rata, sambung Mahfud, dalam tiap bulannya Satgas BLBI berhasil merampas uang senilai Rp2 triliun. 

Menurut dia, tugas Satgas BLBI tidak akan berhenti sampai disini. Sejumlah cara seperti pemblokiran hingga penjualan aset debitur dan obligor akan terus dilskukan. 

"Kami dari Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset aset debitur dan obligor yang selama ini telah menikmati dana BLBI," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut