Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jasa Marga Catat Lalin di Periode Mudik Lebaran Naik dan Kecelakaan Turun, Ini Rinciannya
Advertisement . Scroll to see content

Satgas Tegaskan Mudik Lokal di Wilayah Aglomerasi Tetap Dilarang

Jumat, 07 Mei 2021 - 07:48:00 WIB
Satgas Tegaskan Mudik Lokal di Wilayah Aglomerasi Tetap Dilarang
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan mudik lokal tetap dilarang. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Di Jawa Timur ada Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan. Di Jawa Barat yang masuk wilayah Bandung Raya. Lalu yang masuk  wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi). 

Di Jawa Tengah ada Semarang, Kendal, dan Purwodadi serta yang masuk Solo Raya. Serta di DI Yogyakarta yang masuk dalam wilayah Yogyakarta Raya.  

Masyarakat yang berkegiatan di dalam wilayah-wilayah tersebut tetap diwajibkan mematuhi ketentuan yang sudan ditetapkan. Dan bagi yang nekat melakukan perjalanan tanpa surat hasil negatif covid-19 dan maupun surat izin pelaku perjalanan. 

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut