Satgas Tegaskan Mudik Lokal di Wilayah Aglomerasi Tetap Dilarang
Jumat, 07 Mei 2021 - 07:48:00 WIB
Di Jawa Timur ada Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan. Di Jawa Barat yang masuk wilayah Bandung Raya. Lalu yang masuk wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi).
Di Jawa Tengah ada Semarang, Kendal, dan Purwodadi serta yang masuk Solo Raya. Serta di DI Yogyakarta yang masuk dalam wilayah Yogyakarta Raya.
Masyarakat yang berkegiatan di dalam wilayah-wilayah tersebut tetap diwajibkan mematuhi ketentuan yang sudan ditetapkan. Dan bagi yang nekat melakukan perjalanan tanpa surat hasil negatif covid-19 dan maupun surat izin pelaku perjalanan.
Editor: Rizal Bomantama