Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Jalur Alternatif Jakarta Tangerang Selatan untuk Motor dan Mobil, Cocok Saat Tol JORR Tidak Bergerak
Advertisement . Scroll to see content

Satu Polisi Terlapor Unlawful Killing Tewas 4 Januari, Ini Alasan Polisi Baru Umumkan

Jumat, 26 Maret 2021 - 18:02:00 WIB
Satu Polisi Terlapor Unlawful Killing Tewas 4 Januari, Ini Alasan Polisi Baru Umumkan
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono. (Foto dok Mabes Polri).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri memaparkan alasannya perihal baru sekarang mengumumkan ke publik soal tewasnya EPZ, polisi Polda Metro Jaya yang merupakan terlapor di kasus Unlawful Killing Laskar FPI. Padahal, EPZ diketahui meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal pada 4 Januari 2021 lalu. 

Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara dan meningkatkan kasus Unlawful Killing ke tahap penyidikan pada tanggal 10 Maret 2021. 

"Proses penyidikan tetap berjalan. Walaupun setelah meninggal dunia, untuk menjaga akuntabilitas dari pada penyidiknya itu sendiri, terlapor tetap 3," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat (26/3/2021).

Rusdi menjelaskan, meskipun saat ini dalam prosesnya masih tiga orang yang terlapor, namun ketika nanti penyidikan ini sudah mengerucut maka akan disesuaikan dengan aturan hukum yang berlaku.

"Tentunya nanti dalam proses akhir akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku sesuai Pasal 109 KUHAP bahwa penyidikan dapat dihentikan karena beberapa hal antara lain tersangka meninggal dunua dan tindak pidana kadaluwarsa. Nanti kalau yang sudah meninggal dunia ini tentunya Pasal 109 KUHAP itu diberlakukan," kata Rusdi.

Rusdi menyebut bahwa, satu personel Polda Metro Jaya, EPZ, meninggal dunia lantaran kecelakaan tunggal saat mengendarai motor di Tangerang Selatan (Tangsel).

"Salah satu terlapor yaitu EPZ itu telah meninggal dunia karena kasus kecelakaan tunggal yaitu terjadi pada tanggal 3 Januari 2021 sekitar pukul 23.45 WIB. TKP kecelakaan tunggal tersebut di Bukit Jaya, Kecamatan Setu Kota, Tangerang Selatan. Kecelakaan roda dua motor Scoopy," ujar Rusdi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut