Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banjir Lumpuhkan Tangsel, Warga Desak Pemerintah Perbaiki Drainase
Advertisement . Scroll to see content

Satu Polisi Terlapor Unlawful Killing Tewas 4 Januari, Ini Alasan Polisi Baru Umumkan

Jumat, 26 Maret 2021 - 18:02:00 WIB
Satu Polisi Terlapor Unlawful Killing Tewas 4 Januari, Ini Alasan Polisi Baru Umumkan
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono. (Foto dok Mabes Polri).
Advertisement . Scroll to see content

Rusdi menyebut, setelah dilarikan ke rumah sakit, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan. 

"Kemudian, pada tanggal 4  Januari 2021 sekitar 12.55 WIB yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia," ucap Rusdi.

Dalam konferensi pers, Polri menampilkan sepucuk surat berisikan pernyataan akta kematian dari EPZ tersebut. Dari surat itu tertulis bahwa EPZ adalah Elwira Pryadi Zendrato.

Dia tertulis merupakan kelahiran 9 Mei 1983 dan meninggal dunia pada 4 Januari 2021. Akta kematian itu sendiri diterbitkan oleh Disdukcapil DKI Jakarta pada tanggal 22 Januari 2021.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut